CAPOEIRA, TRAVELLING, STUDY AND LOVE

My LIfe My Adventure

Monday, May 21, 2012

Filsafat Politik


BAB I
PENDAHULUAN
Secara literal, filsafat berasal dari bahasa Yunani, yakni philia dan sophia. Philia berarti cinta, dan sophia berarti kebijaksanaan. (Wattimena, 2008, 1)
Dalam konteks ini, filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan, dan seorang filsuf adalah orang yang mencintai kebijaksanaan. Orang yang mencintai kebijaksanaan bukanlah orang yang sudah memiliki kebijaksanaan, melainkan orang yang terus berupaya mencari kebijaksanaan.
Secara formal, filsafat adalah suatu aktivitas berpikir manusia mengenai segala sesuatu di dalam realitas, namun dilihat dari sudutnya yang paling mendasar, dan dilakukan secara terbuka, kritis, sistematis, dan rasional. Filsafat berbicara tentang semua hal, tentang tata sosial, ekonomi, budaya, seni, manusia, alam, dunia, dan Tuhan.
Namun, tidak seperti ilmu-ilmu empiris yang cenderung sibuk dengan hal-hal teknis displinnya masing-masing, sehingga nyaris buta terhadap ilmu lainnya, filsafat mendekati beragam fenomena dengan membongkar aspek-aspek dasariahnya. Proses pembongkaran itu dilakukan secara terbuka, kritis, rasional, dan sistematis.
Filsafat politik telah lahir semenjak manusia mulai menyadari, bahwa tata sosial kehidupan bersama bukanlah sesuatu yang terberi secara alamiah, melainkan sesuatu yang sangat mungkin terbuka untuk perubahan. Oleh karena itu, tata sosial-ekonomi-politik merupakan produk budaya, dan memerlukan justifikasi filosofis untuk mempertahankannya.
Lahirnya suatu refleksi filsafat politik sangat dipengaruhi oleh konteks epistemologi dan metafisika jamannya, sekaligus mempengaruhi jamannya. Jadi, filsafat itu dipengaruhi sekaligus mempengaruhi jamannya. Inilah lingkaran dialektis yang terus menerus berlangsung di dalam sejarah.  
Perkembangan di dalam epistemologi dan metafisika mempengaruhi asumsi-asumsi yang digunakan oleh para filsuf politik untuk merumuskan pemikirannya. Pada abad pertengahan, banyak filsuf politik mengawinkan relfkesi teologi Kristiani dengan filsafat Yunani Kuno untuk merumuskan refleksi filsafat politik mereka.

Filsafat dan ilmu pengetahuan merupakan suatu pasangan yang kelihatan kurang seimbang. Filsafat merumuskan pertanyaan, ilmu pengetahuan memberi jawaban. Ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat, filsafat kelihtannya tidak pernah maju. Di pihak lain, sejarah suatu ilmu tertentu kurang penting bagi kita sekarang, karena jawaban-jawaban dari dahulu sering kali  sudah di koreksi, sedangakan pertanyaan-pertanyaan dari sejarah filsafat masih tetap aktual bagi manusia masa kini.
Jika kita melihat eksistensi antara filsafat dan politik terjadi perbedaan yang cukup mencolok. Dalam dunia filsafat akal budi, teori yang mendasari alam pikiran, dan penafsiran-penafsiran menduduki posisi penting. Sedangkan politik berkaitan dengan kehidupan nyata yaitu masalah kenegaraan, kebijakan pemerintahan, cara bertindak pemerintahan menghadapi dan menangani masalah dalam dan luar negeri. Namun, kendati arah dan tujuannya berbeda, ternyata filsafat dan politik saling melengkapi. Dengan ide-ide briliannya, filsafat membantu dunia politik tentang bagaimana suatu negara dikelolah dan dijalankan sebaik mungkin. Selain itu, sikap “kritis” yang merupakan salah satu senjata filsafat dibutuhkan dalam mengawasi segala kebijakan pemerintahan. Jadi, ketika membuat kebijakan, hendaknya kebijakan tersebut tidak diterima begitu saja, akan tetapi dikoreksi dengan sikap kritis yang objektif terlebih dahulu. Di sisi lain, filsafat juga butuh dunia politik. Ide-ide, dan segala pemikiran filsafat direalisasikan dalam dunia poltik atau kehidupan nyata yaitu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, tanpa dunia politik, ide-ide filsafat tentang dunia politik akan dengan sendirinya hilang dan basi karena tidak pernah digunakan.[1]

            Pada akhir abad-20 dan awal abad-21 ini, dunia kita seolah-olah berada dalam zaman babel dulu. Zaman babel sering digambarkan sebagai zaman kekacauan. Manusia tidak lagi saling mengenal, saling bekerjasama, tapi lebih mementingan identitasnya masing-masing. Akibatnya yang terjadi adalah perang, dan segala macam bahaya yang mengancam kehidupan manusia.

            Akhir abad-20 dan awal abad-21, juga mengalami hal yang sama. Perang dingin antar blok barat yang dipelopori oleh Amerika serikat dan blok timur oleh Uni sovyet (sebelum bubar 1990-an) telah melahirkan perlombaan persenjataan nuklir antara kedua blok. Kekerasan  dalam bidang politik juga merajalela, contohnya pemerintahan ORBA yang mengekang kebebasan warga negara demi melagengkan kekuasaannya. Perang saudara di Yugoslavia yang menyebabkan negara tersebut hancur terkeping-keping, masalah darfur di sudan yang sampai sekarang belum diketemukan pemecahan masalahnya, invasi Amerika dan sekutunya di afghanisatan dan irak yang menyebabkan kedua negara Islam tersebut berada dalam kekacauan, dan kekerasan politik rezim militer Myamar terhadap aktivis hak asasi manusia, dan terakhir adalah instabilitasi politik yang terjadi di Timor leste. Dan semuanya itu hanya mengakibatkan penderitaan terhadap rakyat yang tidak berdosa dan tidak tahu berpolitik. Lalu saya bertanya-tanya dalam hati, kenapa hal ini semua terjadi?
            Ketika merefleksikan pertanyaan tersebut, saya teringat akan pemikiran-pemikiran politik Bertrand Russel, seorang filsuf empirisme, Inggris. Menurut Bertrand Russel, kekacauaan terjadi karena cita-cita politik yang salah dari para penguasa dan hanya diselamatkan dengan cita-cita yang berbeda dari sumber-sumbernya yang selalu membawa kesengsaraan, dan pembinasaan. Karena itu, cita-cita politik harus didasarkan pada kehidupan individu, dimana sasaran politik harus membuat kehidupan individu menjadi lebih baik. Dan ada 2 (dua) dorongan yang sangat menentukan pola perilaku individu dalam pergaulan masyarakat negara antara lain: Possesip yaitu upaya untuk memiliki dan mempertahankan, dan Kreatif (konstruktif) yaitu upaya untuk menciptakan dan menemukan hal-hal baru. Di sini yang utama adalah konstruktif karena terjadi kehidupan yang lebih baik. Dan karena itu dalam kehidupan politik, lembaga politik yang baik akan memperlemah dorongan-dorongan terhadap kekuatan dan dominasi dengan 2 (dua) cara yaitu melalui pendidikan masyarakat, dan mengekang keinginan-keinginan possesip.

BAB II
Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning  Human Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.

Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.

BAB III
Filosof pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."
Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:
Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")
Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka. Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.





BAB IV
Trias Politica merupakan ide pokok Demokrasi Barat, berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII M. Trias Politica adalah menganggap kekuasaan negara terdiri dari tiga macam : legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Trias Politica menegaskan kekuasaan-kekuasaan ini tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh SATU TANGAN yang berkuasa. Kondisi ini diharapkan dapat menjamin hak-hak azasi warga negara. Ide ini pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam buku Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulis sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang dimenangkan oleh Parlemen Inggris. Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan terpisah. Selanjutnya, tahun 1748, filsuf Perancis Montesquieu mengembangkan konsep Locke tersebut dalam bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang ditulisnya setelah dia melihat sifat despotis (sewenang-wenang) dari raja-raja Bourbon di Perancis. Dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan di mana warga negaranya akan merasa lebih terjamin hak-haknya.
Ide dua pakar tersebut hebat sekali, jangan sampai kekuasaan ada di satu tangan dan semuanya untuk keterjaminan hak-hak warganegara. Namun andaikata mereka masih hidup dan mau melihat kondisi dan penerapan konsep Trias Politica di Indonesia sekarang, bagaimana? Saya pikir mereka berdua akan menangis tersedu-sedu dan mungkin sampai kering air matanya ….. Karena ternyata konsep yang bagus diasalahartikan oleh para penguasa yang menjalaninya …. Mereka harusnya hidup dan bertugas sesuai pembagian kerja masing-masing dengan cara yang benar, tetapi mereka rupanya kompak sekali, pembagian tugas oke, pembagian materi juga oke. Sayangnya dengan jalan yang salah, penyalahguanan kekuasaan, The Power tend to corrupt …. Wujudnya, tiang-tiang Trias Politica itu sama-sama harus berurusan dengan KPK!
Percaya? Anda harus yakin (haqqul yakin) wong bukti sudah lebih dari cukup. Legislatif, coba cek, betapa banyak anggota DPR dan DPRD harus keluar masuk gedung KPK, keluar masuk pengadilan, berapa pula yang sudah mendekam di penjara gara-gara korupsi dengan beragam cara. Eksekutif, coba teliti data-data pemberitaan betapa banyak Gubernur, Bupati dan Sekda yang terjerat kasus hukum terutama korupsi. Yudikatif, wouw jangan tanya lagi, berapa jumlah jaksa dan hakim yang keblinger duit milyaran dan akhirnya masuk ruang persidangan bukan bertugas sebagai jaksa/hakim tapi sebagai terdakwa!. Betul-betul, konsep Trias Politica yang salah arah. Ini namanya Bias Politika. kebangeten betul.
Jadi, anda percaya khan, kalau John Locke dan Montesqueiu masih hidup terus berkunjung ke Indonesia jadi heran? Geleng-geleng kepala? Bahkan saking kagetnya mungkin langsung pingsan. Bahkan malah mati, karena konsepnya yang bagus itu didemo pula oleh para koruptor dan antek-anteknya.

No comments:

Post a Comment

Pantai Timur Pangandaran

Pantai Timur Pangandaran
Snorklling

Capoeira Brasil Indonesia

Capoeira Brasil Indonesia

Gabung Aja Di Kiri

Gabung Aja Di Kiri

Roda

Roda

Maculele Performance

Maculele Performance