MATRIK DATA
SEPARUH REMAJA INDONESIA TIDAK PERAWAN TAHUN 2010
Sumber: Kompas Tanggal 28 Desember 2010
Latar
Belakang
Masalah
|
Perumusan Masalah
|
Landasan Teori/Hukum
|
Data dan Fakta
|
Identifikasi Masalah
|
Analisis Pemecahan
Masalah
|
Alternatif Pemecahan
Masalah
|
Kesimpulan
|
Rekomendasi
|
Maraknya tingkat Pornoaksi dan Pornograrfi
|
Bagaimana tingkat remaja yang tidak perawan di beberapa kota di indonesia
|
1. Rancangan Undang-undang Pornografi dan
Pornografi
2. BKKBN selama kurun waktu 2010
|
1.Surabaya, 54 persen,
2. Medan 52 persen,
3. Bandung 47 persen,
4. Yogyakarta 37 persen.
5.Jakarta 5,3
persen
|
A.
Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai
54 persen,
B.
Medan : 52 persen remaja perempuanya
sudah tidak perawan.
C.
Bandung : 47 persen remaja perempuan sudah
tidak perawan.
D.
Yogyakarta : 37 persen remaja puteri sudah
hilang kegadisanya (tidak perawan)
E.
5,3 persen pelajar SMA di Jakarta pernah berhubungan seks.
|
Seharusnya pemeritah lebih memperhatikain masalah ini, artinya pemerintah
harus turun tangan langsung untuk mengatasi masalah ini dengan Penyuluhan
penyuluhan tentang Dampak dari pornoaksi dan pornografi tersebut khususnya
untuk generasi muda saat ini
|
Orang tua harus memainkan peran yang besar juga dalam hal ini,khususnya
dilingkungan keluarga, itu juga di butuhkan kerja sama pemerintah dengan
lebih mensosialisasikan dampak dari pirnoaksi dan pornografi kepada
masyarakat luas, terutama khiusunya pada generasi muda saat ini
|
Survei yang dilakukan BKKBN tahun 2008
menyebut 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia telah melakukan
seks pra nikah. Dari hasil survei yang dilakukan Annisa Foundation tahun 2006
ditemukan 42,3 persen remaja SMP dan SMA di Cianjur, Jawa Barat, pernah
berhubungan seks.
Makin terbukanya akses informasi ditambah tekanan dari lingkungan diyakini |
1.
Orang tua
harus lebih mengawasi anak mereka,terutama remaja yang sangat rentan.
2.
Meningkatkan
kewaspadaan kepada anak harus dilakukan dengan perlahan,artinya tanpa
membatasi ruang gerak anak tersebut,
|
No comments:
Post a Comment