CAPOEIRA, TRAVELLING, STUDY AND LOVE

My LIfe My Adventure

Wednesday, April 9, 2014

Kekecewaan Bung Hatta

" Bagi saya yang lama bertengkar dengan Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien, ada baiknya diberikan fair chance dalam waktu yang layak kepada presiden soekarno untuk mengalami sendiri, apakah sistemnya itu akan menjadi suatu sukses atau suatu kegagalan."  -Bung Hatta

setelah 4 tahun Mohammad Hatta Mundur dari Wakil Presiden, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden dengan era demokrasi Terpimpin pada 5 juli 1959. 1 tahun setelah itu, Mohammad Hatta mengeluarkan Artikel dengan Judul " Demokrasi Kita " dalam majalah panji masyarakat. Artikel itu mengkritik presiden Soekarno karena membentuk kabinet padahal masih dalam sistem parlementer yang dipimpin perdana menteri sesuai UUDS 1950, presiden Soekarno membubarkan badan konstituante yang dipilih rakyat sebelum UUD baru selesai. Presiden Sekarno dianggap mengeluarkan kudeta karena sebagai kepala pemerintahan membubarkan DPR dan menyusun DPR baru yang anggotanya ditunjuk sendiri. sementara itu tentara tidak dinilai profesional karena dilibatkan dalam urusan diluar pertahanan eksternal.

8 akumulasi kekecewaan Bung Hatta :
1. Sistem pemerintahan menjadi ultra-demokratis karena sistem presidensil (UUD 1945) diganti sistem parlementer (UUDS 1950) seperti di Eropa Barat.
2. Dwitunggal Sokarno-Hatta hanya menjadi simbol negara belaka & tak efektif mengontrol jalannya pemerintahan yang dikendalikan perdana menteri.
3. Menteri-menteri bertindak sendiri-sendiri demi kepentingan partai.
4. Pegawai & jabatan-jabatan publik dipenuhi orang partai, bukan kalangan profesional.
5. Pembangunan tidak berjalan karena konflik politik antar-golongan yang tak berkesudahan.
6. Otonomi daerah dengan kewenangan mengurus keuangan sendiri, tak kunjung dilaksanakan & menimbulkan pergolakan di daerah.
7. Partai komunis Indonesia (PKI) terlalu diuntungkan.
8. Tidak setuju dengan demokrasi terpimpin yang digagas Bung Karno

“panji masyarakat dilarang terbit dan keluar pula larangan membaca, menyiarkan, bahkan menyimpan buku itu. Satu pikiran yang brilian dari salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dilarang keras membaca, dan diancam hukuman barang siapa terdapat menyimpannya.”

(Buya Hamka, 1 juni 1966).




No comments:

Post a Comment

Pantai Timur Pangandaran

Pantai Timur Pangandaran
Snorklling

Capoeira Brasil Indonesia

Capoeira Brasil Indonesia

Gabung Aja Di Kiri

Gabung Aja Di Kiri

Roda

Roda

Maculele Performance

Maculele Performance