CAPOEIRA, TRAVELLING, STUDY AND LOVE

My LIfe My Adventure

Thursday, July 26, 2012

Kebebasan Dalam Bingkai MARXISME

   Pada Tahun 1776 adam smith menerbitkan sebuah buku “an Inquiry Into The Nation and The Causes of The Wealth of Nation”. Para ilmuwan tahun tersebut dianggap sebagai kelahiran kapitalisme dan liberalisme. 

   Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan mengejar keuntungan sebesar-besarnya, mengumpulkan kekayaan semaksimal mungkin, semua kegiatan persaingan sebebasnya ini membentuk sebuah mekanisme pasar sendiri yang seimbang tanpa campur tangan negara (pemerintah). Kapitalisme tidak peduli adanya ketidakadilan dan kemiskinan, kareana karakter pada dasarnya adalah Survival of The Fittest, yang kuatlah yang berhak hidup. Exploitation de’lemo par’lome, penghisapan manusia oleh manusia lain adalah wajar dan dibenarkan. Sebelum 1776 sebenarnya praktek ini telah berlangsung, tapi Adam smith memberikan pembenaran secara teori dan pemikiran ilmiah. Dalam dunia nyata praktek ini terjadi dengan kejam, tindakan monopoli, pemiskinan dan penghisapan pada yang kalah dengan tanpa batas. 72 tahun stetelah buku Adam Smith, muncul Manisfesto of The Communist Party Party , 21 februari 1848 oleh Karl Mark yang disebut sebagai bapak sosialisme sains. 


Wednesday, July 25, 2012

PENGARUH MAO ZEDONG DAN PARTAI KOMUNIS CHINA

Pendahuluan

Sangat menarik memang ketika kita mempelajari ilmu politik, kita akan dihadapkan kepada materi-materi mengenai negara, kekuasaan, pembagian kekuasaan dan sebagainya. Berbicara tentang negara pasti akan identik dengan bebgagai ideologi yang dianut atau dipakai oleh negara tersebut. Begitu juga dengan kekuasaan, pasti akan terpengaruh pula dengan ideologi suatu negara tersebut. Dan segala hal yang menyangkut hal tentang politik negara, kekuasaan dan sebagainya pasti tidak akan terlepas atau berpedoman pada ideologi yang dianut oleh negara tersebut.
Seperti yang kita ketahui, di dunia ini terdapat beberapa ideologi yang mendominasi. Indonesia sendiri memakai idelogi pancasila yang dirumuskan oleh para founding father kita. Dan selain itu, terdapat pula ideologi liberalis, sosialis, dan komunis. Pada awal abad ke 19, kedua ideologi yaitu liberal dan komunis sangat memilki pengaruh pada dunia. Dimana diantara kedua ideologi tersebut saling mempengaruhi untuk mendapatkan simpati atau pengikutnya. Antara liberalis dan komunis sangat bertolak belakang dari segi sendi-sendi ajaran masing-masing. Karakter liberalis sangat menghargai kebebasan individu, sedangkan komunis mempunyai sistem yang bercirikan sentralistik.

NICCOLO MACCHIAVELLI

Niccolo Macchiavelli adalah seorang humanis Italia yang ingin membangkitkan kembali kebudayaan Romawi kuno, dengan mewujudkan kembali kekuasaan kekaisaran Romawi zaman dulu. Hal ini tidak mungkin melalui rakyat, sebab menurut pandangan Macchiavelli orang-orang biasa mengikuti nafsu-nafsunya yang jahat saja. Hanya bila dipaksa rakyat bertingkah, laku sesuai dengan kewajibannya. Tetapi kemungkinan ada akan muncul orang-orang berkuasa yang kuat, yang mampu mewujudkan cita-cita yang ambisius. Maksud Macchiavelli iarah memberikan pedoman bagi orang-orang semacam itu. Dalam memilih petunjuk-petunjuk yang tepat guna mencapai tujuan itu Macchiavelli tidak memperdulikan kewajiban-kewajiban agama dan moral, sebab ia telah melepaskan agamanya. Buku yang terkenal yang ditulisnya berjudul: Il Principe (Sang Raja). Ideal politik Macchiavelli menuntut adanya orang kuat. Kekuatan itu sebenarnya suatu kebijaksanaan untuk merencanakan jalan politik negara. Seorang pemimpin yang bijaksana memperhitungkan baik keadaan dan nasib masyarakat (necessita) maupun kemampuan pribadinya (virtio). Dengan kata lain: seorang raja harus mengetahui batas kemampuannya dan harus dapat menggunakan situasi yang baik untuk bertindak, melihat suasana dan aspirasi rakyat. Dalam merencanakan politik ini tak perlu raja dihalangi oleh pertimbangan-pertimbangan moral. Segala-galanya diizinkah: kekerasan, penipuan, pembunuhan, pengkhianatan dsb., jika hal ini dituntut untuk mempertahankan kekuasaan negara. Dapat terjadi seorang raja memperlihatkan sikap belas kasihan, kemanusiaan, kesetiaan dan keagamaan, akan tetapi kelakuannya itu tidak dirasakannya sebagai suatu kewajiban pribadi. Jika seorang raja bertingkah laku secara adil, ia berbuat itu demi kepentingan negara dan kekuasaan sendiri, yang sebenarnya sejajar yang satu dengan yang lain. Di lain fihak pada umumnya lebih bijaksana seorang raja membentuk undang-undang yang baik, membangun tentara yang kuat dan menjamin hak milik pribadi warganegaranya. Jika penguasa menjadi seorang perampok, maka kemungkinan besar warga-warganya akan memberontak dan dengan demikian negara dirugikan. Ternyata etik Macchiavelli tentang tugas seorang raja adalah suatu naturalisme belaka. Motif-motif yang luhur tidak main peranan dalam pertimbangannya mengenai kepemimpinan negara. Sistem Macchiavelly itu terkenal karena suatu ide modern yang terkandung di dalamnya, yakni: ragione di stato (raison d’ etat, Staatsrdson). Dengan kata ini diungkapkan bahwa sasaran tertinggi politik negara adalah mempertahankan kekuasaan negara. Moral dan hukum harus mentaati tun-tutan politik. Ide Staatsrdson sering kali digabungkan dengan ide ‘kepentingan umum’. Akan tetapi terdapat perbedaan nyata antara kedua ide tadi, oleh sebab kepentingan umum yang sungguh selalu terikat akan hukum normatif. Alasannya ialah, bahwa kepentingan umum pertama-tama diwujudkan dalam hukum normatif itu. Lepas dari hukum normatif seruan ‘demi kepentingan umum’ tidak lain daripada prinsip penggunaan kekuasaan yang imoral. Teori negara Macchiavelli menimbulkan pertanyaan yang masih aktual pada zaman sekarang, yakni mengenai penggunaan kekerasan oleh yang berkuasa. Apakah penggunaan kekerasan merupakan suatu sarana yang pantas dalam tangan pemerintah, ataukah harus ditolak sama sekali? Dalam mempertimbangkan masalah ini kiranya terlebih dahulu harus dibedakan antara dua makna politik. Makna yang pertama, yang dapat di-sebut bersifat moralistis atau idealistis, langsung berkaitan dengan tujuan politik, yakni well-being dari seluruh rakyat. Konsepsi etis ini dibela antara lain oleh Plato. Namun dalam zaman Plato sendiri konsepsi ini sudah nampak kurang realistis, sebab di mana-mana kepemimpinan negara merosot sampai menjadi tirani. Makna politik yang kedua yang dapat disebut bersifat teknis, berkaitan dengan kepemimpinan, artinya kemampuan seorang pemimpin untuk mencapai tujuannya sendiri dalam mengatur hidup negara. Di sini bekerja dalam bidang politik tidak berarti pertama-tama menuju kepada kesejah-teraan rakyat, tetapi berarti memiliki suatu kepandaian untuk meyakinkan orang-orang sehingga mereka berbuat apa yang dikehendakinya mereka berbuat. Siaran-siaran radio dan TV, dan pidato-pidato merupakan sarana untuk mencapai tujuan itu. Tetapi seandainya seorang yang berkuasa tidak berhasil untuk membawa rakyat ke arah tujuannya melalui kata-kata, maka hendaklah ia menggunakan kekuasaannya, pun pula dalam bentuk kekerasan. Oleh sebab Macchiavelli menghina rakyat sebagai bodoh dan terikat pada nafsu-nafsunya, ia sama sekali tidak peduli akan kesejahteraan rakyat. Bagi dia hanya penting bahwa rakyat dimanipulasikan sampai ikut dalam politik sang raja guna mempertahankan kekuasaannya. Ternyata inilah suatu pandangan yang ekstrem, oleh sebab hak-hak manusia sama sekali diabaikan. Kiranya politik negara memang harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi hal ini tidak mungkin tanpa sarana untuk mengikutsertakan rakyat dalam tujuan pembangunan itu. Oleh karena itu dalam urusan politik negara idealisme dan realisme harus berdampingan satu sama lain. Maka menurut pendapat umum penggunaan kekerasan diperbolehkan, asal jangan menentang hak-hak dasar rakyat. Ternyata pada zaman Macchiavelli hak-hak dasar itu belum diakui, dan karenanya kekerasan tak ada batasnya. Harus ditunggu zaman kita untuk mendapat suatu kebijaksanaan yang menggabungkan kepentingan negara dan martabat manusia secara lebih seimbang. Pustaka Filsafat hukum dalam lintasan sejarah Oleh Theo Huijbers

Tuesday, July 24, 2012

Aktivis Muda Kiri Yang Mempesona

Nama Camila Vallejo, pemimpin gerakan mahasiswa Chile, makin bersinar di berbagai penjuru dunia. Setelah dirinya muncul sebagai feature “person of the year” di majalah Time, Camila Vallejo kembali didaulat oleh pembaca majalah Guardian di Inggris sebagai manusia paling populer di tahun 2011. Camila Vallejo mengumpulkan suara cukup mencolok: 78% suara. Ia mengalahkan tokoh yang dianggap pemicu revolusi Tunisia, Mohammed Bouazizi, yang hanya mengumpulkan 14,9%. Vallejo juga jauh mengungguli pemimpin pro-demokrasi Nyanmar, Aung San Suu Kyi, yang hanya mengumpulkan 0,8% suara. Nama lainnya adalah Kanselir Jerman, Angela Merker, yang mengumpulkan 1,2% suara. Lalu, ada pula nama peraih nobel Kenya, Wangari Maathai, dengan 0,7% suara. Sedangkan Wael Ghonim, eksekutif pemasaran Google yang dianggap pahlawan revolusi Mesir, hanya mendapat 0,8% suara. Pada November 2010, Camila Vallejo, yang baru berusia 23 tahun, terpilih sebagai Presiden Federasi Mahasiswa Universitas Chile (Fech). Saat itu, ia hanya dikenal oleh kalangan di dalam universitasnya. Namun, enam bulan kemudian, tepatnya Juni 2011, namanya langsung melejit tatkala memimpin protes besar-besaran mahasiswa. Segera setelah itu nama Camila Vallejo mulai dikenal dunia. Ia diulas oleh banyak media massa, baik media arus utama maupun media alternatif, sebagai icon utama perlawanan anti-neoliberal di Chile. Sejumlah media arus utama di Indonesia juga pernah mengulas profilnya. Camila Vallejo menjadi corong utama gerakan. Ia menjadi bagian dalam delegasi yang bertemu langsung dengan Presiden Brazil, Dilma Roussef. Ia juga mewakili gerakan mahasiswa Chile saat melakukan kunjungan ke eropa guna bertemu sejumlah pemimpin politik dan intelektual. Di jejaring sosial, khususnya Twitter, Camila Vallejo juga sangat populer. Aku twitternya berhasil mengikat 355,000 followers. camila Vallejo, seorang pemimpin muda kharismatik, tidak pernah menyembunyikan statusnya sebagai pemuda komunis. Kepada media massa dan masyarakat luas, ia menyatakan “bangga sebagai komunis”. Chile, negara yang cukup lama dipengaruhi tradisi gerakan kiri, tidak terpengaruh oleh cap “komunis” yang ditempelkan kepada pemimpin gerakannya. Sementara popularitas Camila Vallejo kian menanjak, maka nasib pemerintahan sayap kanan yang dilawannya justru kian merosot: Dulu, pemerintahan sayap kanan Sebastian Pinera mendapat kepercayaan publik hingga 60%. Tapi, sekarang ini, setelah serangkaian protes dan pemogokan mahasiswa, popularitasnya merosot menjadi 20%. Sedangkan gerakan mahasiswa mendapat dukungan dari 80% rakyat Chile. Sumber: Person Of The Year 2011: Camila Vallejo Unggul Dari Bouazizi Dan Aung San Suu Kyi

Pengaruh Lingkungan Sosial Budaya Dalam Perkembagan Administrasi di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Dalam kesempatan kali ini topik yang diangkat dalam karya ilmiah ini mengenai Hubungan Lingkungan Sosial Budaya Dengan Perkembangan Administrasi Negara di Indonesia, adapun yang meletarbelakangainya  yaitu  guna mengetahui bahwa lingkungan sosial budaya juga mempengaruhi perkembangan administrasi negara di indonesia.

Banyak sekali definisi mengenai administrasi negara, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik. Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.[1]

Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemakmuran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat.[2] disamping itu topik tersebut sangat bermanfaat bagi saya untuk mrngetahui fenomena sosial yang terjadi. Dan diharapkan juga dapat menambah pengetahuan pembaca.


1.2  Ruang Lingkup Masalah
Berdasarkan topik yang dibahas mengenai hubungan lingkungan sosial budaya dengan perkembangan administrasi negara di indonesia, maka lingkungan sosial budaya yang saya ambil mengenai urbanisasi di indonesia, yaitu untuk wilayah jakarta.

1.3  Tujuan Penulisan
Dalam penulisan karya ilmiah ini bertujuan guna untuk mengetahui sejauh mana lingkungan sosial budaya mempengaruhi perkembangan administrasi di indonesia.

1.4  Dasar Teori
Berbicara masalah perkembangan administrasi negara yang berkaitan erat dengan perubahan lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya terutama perubahan lingkungan sosial budaya yang mempengaruhi perkembangan administrasi negara tersebut. Studi ekologi dalam administrasi negara dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai administrasi negara yang sesuai dengan lingkungan penerimanya.

BAB II
EKOLOGI ADMINISTRASI


Studi ekologi harus diterjemahkan sebagai satu cara pandang untuk mendekati hubungan sistem administrasi dengan faktor-faktor non-administrasi. Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang sedang berupaya membangun masyarakatnya dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Hal itu harus dilakukan dengan adanya pembangunan masyarakat secara keseluruhan dan berkelanjutan. Pola pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan adalah yang akan menjamin biaya sosial yang maksimal dan berkelanjutan, serta menjamin estafet pembangunan, secara terus menerus. Ada dua persyaratan yang secara umum harus diperhatikan, yaitu pertama kesesuaian sosial budaya dan sosial ekonomi, kedua kesesuaian ekologi alam.[3]
Perubahan di berbagai bidang sering disebut sebagai perubahan sosial dan perubahan budaya karena proses berlangsungnya dapat terjadi secara bersamaan. Meskipun demikian perubahan sosial dan budaya sebenarnya terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat bahwa perubahan sosial dapat diartikan sebagai sebuah transformasi budaya dan institusi sosial yang merupakan hasil dari proses yang berlangsung terus-menerus dan memberikan kesan positif atau negatif. Perubahan sosial juga diartikan sebagai perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain.[4] Seperti definisi perubahan sosial berikut yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi berikut ini:
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.[5] Perubahan sosial adalah merupakan variasi cara-cara hidup yang telah diterima baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.[6] Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[7] Perubahan sosial adalah perubahan struktur sosial dalam organisasi sosial sehingga syarat dalam perubahan itu adalah sistem sosial, perubahan hidup dalam nilai sosial dan budaya masyarakat[8] Perubahan sosial sebagai perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat.[9] Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat.[10]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan struktur dan fungsi sosialnya. Oleh karena itu, perubahan sosial berkaitan erat dengan perubahan kebudayaan dan seringkali perubahan sosial berakibat pada perubahan budaya.[11] Jika pengertian perubahan sosial telah diuraikan di atas maka apakah yang dimaksud dengan perubahan sosial budaya itu? Berikut ini pengertian perubahan sosial budaya dari beberapa tokoh:
Perubahan sosial budaya adalah perubahan situasi dalam masyarakats ebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur.[12]  Perubahan sosial budaya adalah perubahan suatu budaya masyarakat secara bertahap dalam jangka waktu lama.[13]
Pembangunan yang sesuai dengan kondisi sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya akan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat, dan dengan demikian masyarakat akan mampu memeliharanya. Pembangunan nasional yang dinilai berhasil pada hakikatnya adalah yang dilakukan oleh dan untuk seluruh rakyat. Dengan demikian, dalam upaya mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang dituju harus melibatkan masyarakat dan pada gilirannya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat. Tuntutan ini sesungguhnya bertepatan atau sesuai dengan konsep pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development).[14] Suatu pembangunan dapat berkesinambungan apabila dilaksanakan oleh dan hasilnya dirasakan secara meluas dan merata.
Dasar pandangannya adalah bahwa upaya yang dilakukan harus diarahkan langsung pada akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang tertinggal dalam masyarakat harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya atau dengan kata lain memberdayakan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “peoplecentered, participatory, empowering and sustainable”.[15]
Secara praktis upaya yang merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat ini akan meningkatkan produktivitas rakyat sehingga baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat dapat ditingkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, rakyat dan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis. Rakyat miskin atau yang berada pada posisi belum termanfaatkan secara penuh potensinya akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Dengan demikian, dapatlah diartikan bahwa pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomis, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya.[16]
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, disiplin, taat azas, taat waktu, hemat, keterbukaan, kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dan upaya pemberdayaan ini. Peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur yang sungguh penting. Dengan dasar pandang demikian, maka pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan pengamalan demokrasi. Kesemuanya itu merupakan tantangan yang dihadapkan kepada negara, yang berkewajiban untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyatnya. Dengan sendirinya aparat negara atau administrasi negaralah yang memegang tanggung jawab utama mewujudkan berbagal cita-cita dan keinginan membangun kehidupan yang lebih baik.[17] Sebagai makhluk sosial, manusia tidak pernah dapat hidup seorang diri. Di manapun, bilamanapun dan dalam keadaan bagaimanapun, manusia senantiasa memerlukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak mengenal batas karena fitrahnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi.
Untuk mempertahankan hidupnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya, manusia harus mampu memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar (basic needs) maupun kebutuhan hidup sampingan (derived needs) yang justru lebih banyak dan lebih beragam. Selain kebutuhan biologis, manusia menghadapi kebutuhan sosial dan integritas yang tidak mudah dipenuhi tanpa kerjasama dengan sesamanya. Oleh karena itulah manusia senantiasa mengembangkan persekutuan sosial (social group) dan pengendaliannya (social organization) demi ketertiban bermasyarakat. Tanpa disadari, persekutuan sosial dengan perangkat kelembagaannya menciptakan lingkungan (hidup) sosial yang menuntut para anggotanya untuk menyesuaikan diri, sebagaimana mereka menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup alamnya.
Kemampuan akal manusia untuk mempersatukan (to assimilate) khasanah alam ke dalam ranah kebudayaan dan melihat diri dan orang lain sebagai bagian dari lingkungannya itulah pangkal perwujudan lingkungan sosial. Manusia hidup dalam lingkungan yang mereka manfaatkan, bukan untuk disalah gunakan, bersama orang lain yang membentuk suatu lingkungan (humam ecology) yang merupakan bagian dari lingkungan hidup yang lebih luas (natural ecology) sebagai kenyataan.[18] Oleh karena itu manusia lebih banyak dituntut untuk beradaptasi terhadap lingkungan sosial yang mereka ciptakan berdasarkan pemahaman kebudayaannya dari pada menyesuaikan diri terhadap lingkungan alam semata-mata.[19]

BAB III
Urbanisasi dan Administrasi Negara

3.1 Urbanisasi
            Urbanisasi yaitu suatu proses mengalirnya penduduk pedalaman (pedesaan) ke daerah kota[20]. Dalam hal ini Tentu saja banyak variabel yang menyebabkan tingginya arus urbanisasi. Bahwa orang berurbanisasi merupakan refleksi dari gejala kemandekan ekonomi di desa yang dicirikan oleh sulitnya mencari lowongan pekerjaan dan fragmentasi lahan, serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi.[21] Dengan demikian, faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors) sama-sama menjadi determinan penting dalam proses urbanisasi tersebut. Oleh karena itu, urbanisasi sesungguhnya merupakan pilihan yang rasional bagi penduduk desa dalam upaya mendapatkan pendapatan yang lebih baik dibandingkan sewaktu mereka tetap bertahan di desa. Dengan kata lain, urbanisasi muncul karena adanya kesenjangan atau gap dalam penyediaan fasilitas umum (public utilities) antara desa dan kota, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, komunikasi dan informasi, hingga lapangan pekerjaan di berbagai bidang.[22]
Ditinjau dari segi dampak, urbanisasi sebenarnya bersifat netral, dalam arti dapat menimbulkan efek positif maupun negatif, tergantung dari intensitas urbanisasi tersebut. Dalam beberapa hal, urbanisasi dapat memberi keuntungan baik bagi penduduk pedesaan maupun perkotaan.[23] Bagi penduduk desa, urbanisasi dapat mengurangi terjadinya informasi yang keliru (asymmetric information) tentang suatu hal, sekaligus meningkatkan hak masyarakat desa untuk ikut mengakses berbagai layanan umum. Sedangkan bagi masyarakat perkotaan, arus urbanisasi bermanfaat sebagai penyedia tenaga kerja yang mendukung proses industrialisasi dan perdagangan di perkotaan. World Bank sendiri pernah melaporkan adanya korelasi positif antara tingkat urbanisasi di suatu negara dengan tingkat pendapatan perkapita. Dalam kasus seperti ini, untuk mempercepat pembangunan diperlukan peningkatan jumlah migran dan frekuensi urbanisasi atau migrasi desa-kota.[24]
Dari perspektif sebaliknya, urbanisasi juga dapat menimbulkan akibat yang merugikan. Bagi wilayah pedesaan, urbanisasi akan mendorong terjadinya depopulasi di pedesaan, sehingga mengurangi jumlah penduduk yang bermatapencaharian di bidang pertanian. Pada gilirannya, kondisi ini berpotensi mengurangi produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk kota. Sementara di wilayah perkotaan, urbanisasi sering menjadi sumber bagi kasus-kasus pengangguran, perumahan kumuh, serta kemiskinan yang akut akibat tidak imbangnya penawaran dan permintaan tenaga kerja (excess of labor supply). Situasi seperti ini akan mengantarkan pada situasi lain berupa rendahnya produktivitas dan meningkatnya inflasi.[25] Sejalan dengan hal itu, bahwa urbanisasi harus dikendalikan. Sebab, urbanisasi yang tidak terkendali bisa menimbulkan dampak buruk bagi penduduk kota dan desa, serta pengaruh makro bagi negara.[26]
Beberapa kerugian dari urbanisasi. Ia menyatakan bahwa terjadinya peralihan tenaga kerja yang pindah dari pedesaan ke perkotaan yang tidak mampu ditampung dalam sektor formal, mengakibatkan timbulnya deformasi secara drastis dan meluas pada sektor jasa dalam penyerapan tenaga kerja. Kondisi itu terjadi bukan karena adanya permintaan yang melonjak akan jasa-jasa di sektor industri, namun lebih disebabkan oleh ketidak mampuan sektor industri dalam menyerap tenaga kerja.[27] Dalam dimensi penataan kota, keberadaan sektor jasa maupun informal juga melahirkan masalah dilematis di dalam formulasi kebijakan tata kota. Di satu sisi pemerintah tetap ingin menghormati hak-hak ekonomi mereka, tetapi di sisi lain eksistensi mereka cenderung membuat kota menjadi semerawut dan tidak nyaman. Dalam kasus-kasus tertentu juga tampak, banyak kota sudah kehilangan nilai-nilai historis dan budayanya yang disebabkan oleh meningkatnya aktivitas perekonomian di kawasan itu. Pengelompokan tempat tinggal berdasarkan asal daerah/etnik, juga menjadi salah satu ekses negatif yang timbul sehubungan dengan arus urbanisasi. Adanya kampung Cina, kampung Jawa, kampung Batak, kampung Madura dan lainnya, tentunya sangat potensial dalam menciptakan konflik antar warga yang berbasis pada perbedaan etnik.[28]
Masalahnya sekarang adalah bahwa urbanisasi adalah realitas yang kita hadapi. Oleh karena itu, yang terpenting adalah memikirkan berbagai kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak-dampak buruk yang ditimbulkan oleh urbanisasi. Membangun fasilitas umum pedesaan seperti di perkotaan jelas suatu upaya yang teramat sulit. Dalam konteks seperti ini, tiga upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut: membangun fasilitas umum secara bertahap di pedesaan sehingga dapat mengurangi kesenjangan desa-kota (providing some public utilities or social services in rural area); mengembalikan beberapa kaum migran ke daerah asal setelah memperoleh keterampilan tertentu (returning migrants to the region they come from); serta memberikan bantuan keuangan dan pelatihan kepada kaum migran di bidang pengolahan pertanian dan industri kecil (giving both financial assistance to agriculture and training unskilled labor force).[29]
Dalam kaitan dengan upaya pengendalian urbanisasi ini, pendekatan ekonomi yang selama ini dipakai oleh pemerintah. Ia mengatakan bahwa “pembangunan pusat-pusat pertumbuhan (growth center) maupun program kawasan terpadu (melalui peningkatan produktivitas dan diversifikasi usaha tani, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha ekonomi non-pertanian, peningkatan sarana fisik desa, dan peningkatan landasan mutu lingkungan hidup) ternyata kurang efektif dalam mencegah arus migrasi yang masuk ke kota”. Sebagai gantinya, ia menawarkan pendekatan budaya, dimana desa yang punya potensi budaya, sebetulnya bisa diangkat sebagai desa wisata percontohan yang pada akhirnya bisa memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ekonomi desa dan daerah.[30]
Namun perlu ditekankan bahwa fakta seperti ini tidak berarti telah terjadi pergeseran tujuan migrasi/urbanisasi ke wilayah pedesaan (non kota besar). Kesimpulan yang lebih rasional adalah menurunnya daya dukung perkotaan (carrying capacity) seperti lahan dan sarana perumahan untuk menampung migran baru. Dengan demikian, kawasan perkotaan tetap menarik arus pendatang dari pedesaan, namun mereka cenderung tinggal di wilayah pinggiran kota, yang secara administratif merupakan wilayah kabupaten yang bertetangga dengan kota besar tadi.
Selain empat issu pokok (transportasi, PKL, kebersihan, dan kemiskinan), banyaknya penduduk dan laju pertumbuhannya juga berpotensi menimbulkan masalah sosial (social problems) seperti pengangguran, dan bahkan kriminalitas di perkotaan. Oleh karena itu, kebijakan bidang kependudukan harus diperhatikan benar-benar, bukan hanya untuk mencapai tertib administrasi kependudukan, namun juga memberi dasar yang kokoh untuk berjalannya kebijakan di bidang lain secara optimal.
Selama ini, kebijakan yang banyak diterapkan di berbagai daerah untuk mengendalikan laju urbanisasi dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yakni kebijakan administratif, dan kebijakan non-administratif (ekonomis). Kebijakan administratif antara lain berupa operasi yustisi (razia KTP, KIPEM – Kartu Identitas Penduduk Musiman, KIK – Kartu Identitas Kerja, dll), serta Registrasi Penduduk Berbasis NIK.[31] Sedangkan kebijakan non-administratif antara lain adalah pembangunan pedesaan / growth pole dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, peningkatan sarana fisik pedesaan, diversifikasi usaha tani, serta penguatan kelembagaan masyarakat pedesaan (P3A, LMD, LSM, dll).
Namun dalam prakteknya, kebijakan di atas belum mampu menjadi instrumen yang efektif untuk menahan dan mengerem laju urbanisasi. Bahkan kebijakan tentang SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) secara nasional sehingga dapat menghasilkan satu nomor registrasi untuk satu penduduk (NIK), belum dapat terelaisasikan hingga saat ini karena terbentuk oleh kendala software dan hardware penunjangnya. Sementara kebijakan ekonomis seperti pengembangan industri di pedesaan serta peningkatan sarana fisik pedesaan jelas kurang feasible, karena membutuhkan anggaran yang teramat besar serta jangka waktu yang teramat panjang. Itulah sebabnya, perlu segera dipikirkan adanya kebijakan baru yang bersifat terobosan dan lebih inovatif, sehingga dapat mencairkan kebuntuan kebijakan yang terjadi selama ini.[32]



3.2 Perkembangan Administrasi Negara di indonesia
Administrasi negara merupakan ilmu sosial yang dinamis, setiap saat senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman, peradaban dan teknologi. Berbagai aspek administrasi sebenarnya telah ada dan dijalankan semenjak peradaban manusia mulai terstruktur. Kekaisaran Romawi kuno, berbagai dinasti di China, bahkan kerajaan-kerajaan di Nusantara pun, misalnya, sebenarnya telah mempraktekan adminstrasi.
Pemikiran dalam administrasi yang berkembang selanjutnya sangat dipengaruhi oleh paham-paham demokrasi, seperti administrasi yang partisipatif, yang menempatkan administrasi di tengah-tengah masyarakatnya dan tidak di atas atau terisolasi darinya.[33] Pemikiran ini selain ingin menempatkan administrasi sebagai instrumen demokrasi, juga mencoba menggunakan administrasi sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat bawah. Implikasi lain dari pemikiran tersebut adalah bahwa sistem administrasi memiliki dimensi ruang dan daerah yang penyelenggaraannya juga dipengaruhi oleh sosial budaya, sistem pemerintahan, politik, dan ekonomi. Kesemua itu menuntut reorientasi peranan administrasi publik.
Pada dasarnya administrasi negara ingin mengetengahkan bahwa administrasi tidak boleh bebas nilai dan harus menghayati, memperhatikan, serta mengatasi masalah-masalah sosial yang mencerminkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Administrasi publik harus memasukkan aspek pemerataan dan keadilan sosial (social equity) ke dalam konsep administrasi. Bahwa administrasi tidak dapat netral. Dengan begitu, administrasi publik haru mengubah pola pikir yang selama ini menghambat terciptanya keadilan sosial.[34] Kehadiran gagasan-gagasan baru itu menggambarkan lahirnya paradigma baru dalam ilmu administrasi. Apa yang dapat dilakukan lebih baik atau sama baiknya oleh masyarakat, hendaknya jangan dilakukan oleh pemerintah. Itu tidak berarti bahwa pemenintah harus besar atau kecil, tetapi pekerjaannya harus efisien dan efektif.[35]
Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem administrasi negara sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan pengaruh antara administrasi negara dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik maupun lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu dengan mengkaji ekologi administrasi negara yang merupakan salah satu cabang ilmu administrasi, kita dapat menerangkan hubungan timbal balik yang terjadi antara lingkungan hidup (environment) dimana administrasi negara itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi negara sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organism).[36]
Dalam kajian ilmu administrasi negara, terutama pada ekologi administrasi negara, tinjauan kebudayaan memegang salah satu peranan yang cukup penting, karena kebudayaan termasuk dalam salah satu unsur faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan dalam tinjauan ekologis. Selain itu dalam aspek budaya dikaji pula berbagai pola perilaku seseorang ataupun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang berjalan, dipikir, dikerjakan, dan dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan dengan prestasi di bidang peradaban.[37] Betapa pentingnya kebudayaan pada suatu masyarakat, yang berarti bahwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.[38]

BAB IV
Revitalisasi Administrasi Negara

Pembangunan yang berkelanjutan menuntut administrasi publik yang tanggap terhadap masalah-masalah yang dihadapi lingkungan masyarakat, baik itu lingkungan fisik, alam, maupun hingkungan sosial. Dalam hal lingkungan alam, administrasi publik dituntut untuk mampu mengatur tata ruang dan menjaga pelaksanaannya (enforcement), disamping mengatasi masalah-masalah yang sudah ada sekarang seperti pengendalian emisi CO2 dan pengelolaan limbah. Meningkatnya berbagai permasalahan baik sosial, ekonomi, maupun fisik berkaitan dengan pertumbuhan yang pesat dari wilayah metropolitan, bersamaan dengan kondisi kemiskinan di pedesaan. Hal itu mendorong konsep pembangunan dengan pendekatan baru, yaitu dengan penataan ruang, seperti mengarahkan industri berlokasi di kawasan yang diperuntukkan bagi industri, mengamankan kawasan-kawasan sawah produktif dan atau beririgasi teknis, mengamankan kawasan-kawasan berfungsi lindung, sehingga terwujud struktur ruang yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dan berkelanjutan.[39]
Tata ruang mengandung arti penataan segala sesuatu yang berada di dalam ruang sebagai wadah penyelenggara kehidupan. Konsep tata ruang tidak hanya menyangkut wawasan spasial, tetapi menyangkut pula aspek-aspek nonspasial atau spasial.[40] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa struktur fisik sangat ditentukan dan dipengaruhi pula oleh faktor-faktor nonfisik seperti organisasi fungsional, pola sosial budaya, dan nilai kehidupan komunitas.[41] Juga, tata ruang bukan hanya mengakomodasi kegiatan ekonomi yang akan menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga harus mengembangkan sistem alokasi ruang yang memberdayakan rakyat kecil.[42] Namun pembangunan berkelanjutan seperti digaris bawahi di atas bukan hanya masalah lingkungan alam tetapi juga lingkungan sosial. Untuk itu, diperlukan reformasi administrasi publik yang menyeluruh dari pusat sampai daerah.

Dari pengalaman empiris selama ini diketahui betapa tidak mudahnya melaksanakan pembaharuan birokrasi. Sebabnya, mungkin adalah pendekatan yang seringkali bersifat formal struktural, yaitu kepada penataan organisasi dan fungsi-fungsi. Yang sesungguhnya amat penting, tetapi lebih sulit untuk dilakukan adalah pembaharuan pada sisi nilai-nilai yang membentuk manusia-manusia birokrat. Dengan demikian, pembangunan budaya birokrasi adalah lebih utama dibanding pembaharuan yang hanya bersifat struktural.[43] Internalisasi nilai-nilai merupakan kunci terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Terutama yang perlu menjadi perhatian adalah memperbaiki sikap birokrasi dalam hubungan dengan masyarakatnya.[44] Di dalamnya terkandung berbagai unsur, antara lain sebagai berikut:

Pertama, birokrasi harus mengembangkan keterbukaan (transparency). Yang acapkali membuat birokrasi jauh dari masyarakat atau masyarakat yang harus dilayaninya jauh dari birokrasi adalah ketertutupan. Sebagai akibat ketertutupan, masalah-masalah dan pikiran-pikiran pembaharuan tidak mudah diterima. Juga ada kecemburuan terhadap jabatan yang dipegang dan rasa keenggangan untuk berbagi pengalaman dan kewenangan. Ketertutupan juga adalah untuk menyembunyikan ketidakmampuan dan menggambarkan keengganan menerima kritik. Mengembangkan sikap keterbukaan dengan demikian amat penting dalam upaya menyempurnakan birokrasi. Keterbukaan akan merangsang perbaikan melalui saling-siIang gagasan (cross-fertilization).

Kedua, berkaitan dengan keterbukaan adalah pertanggung gugatan (accountability). Ketertutupan menyebabkan birokrasi menjadi sulit dimintai pertanggung jawaban. Padahal birokrasi bukan kekuasaan yang berdiri sendiri, melainkan alat untuk mencapal tujuan yang lebih besar sehingga tindak tanduknya harus selalu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. Pertanggung jawaban itu dalam konsep birokrasi yang bersifat hirarkis dari bawah ke atas, dalam struktur organisasi. Dalam kehidupan masyarakat demokratis yang makin canggih dan terbuka, masyarakat menuntut agar setiap pejabat siap menjelaskan dan dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik. Kesemua itu membutuhkan perubahan sikap dari birokrasi yang sifatnya mendasar. Pembaharuan sikap yang demikian akan menghasilkan birokrasi yang makin tanggap dalam menghadapi tantangan dan lebih tangkas dalam memanfaatkan peluang dan mengatasi masalah, juga makin peka terhadap kebutuhan, tuntutan, dan dinamika masyarakat.

Ketiga, birokrasi harus membangun partisipasi. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa untuk berhasilnya pembangunan, partisipasi masyarakat amat diperlukan. Partisipasi harus dilandasi oleh kesadaran, bukan karena paksaan. Partisipasi pada lapisan bawah (grassroots) yang efektif adalah apabila diselenggarakan secara bersama dalam lingkup kelompok-kelompok masyarakat (local communities), dengan memanfaatkan kearifan lokal (local wisdom) dan kekhasan lokal (local specifics). Bentuk dan cara partisipasi seperti itu akan menghasilkan sinergi dan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua orang yang ikut serta di dalamnya. Merupakan tugas birokrasi untuk merangsang terjadinya partisipasi dan kegiatan kelompok masyarakat serupa itu dalam rangka membangun masyarakat secara berkesinambungan.

Keempat, peran birokrasi harus bergeser dari mengendalikan menjadi mengarahkan, dan dari memberi menjadi memberdayakan (empowering). Ini merupakan konsep yang amat mendasar, dan untuk negara dimana hubungan birokrasi dengan rakyat secara historis dan tradisional bersifat patenal (patronizing) memerlukan penyesuaian budaya birokrasi yang cukup hakiki. Pandangan ini ditopang oleh konsep Reinventing Government dari Osborn dan Gaebler (1992) serta pandangan-pandangan dari New Public Management yang menuntut adanya ukuran terhadap performance (kinerja) dan bukan hanya terhadap proses. Administrasi publik harus result-oriented dan bukan hanya effort-oriented.[45]

BAB V
Kesimpulan

Dalam menghadapi kecenderungan dan masa depan perkembangan administrasi negara, terutama pengeruh perubahan lingkungan masyarakat terutama perubahan lingkungan sosial budaya, harus ada antisipasi disertai upaya dan langkah yang tepat dalam studi dan praktek administrasi negara. Tanpa upaya-upaya tersebut niscaya administrasi negara di Indonesia akan ketinggalan dan tidak akan dapat memecahkan masalah-masalah administrasi, dan pada gilirannya Bangsa Indonesia tidak akan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Pengalaman empiris di berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan komitmen yang kuat dari penyelenggara pemerintahan dalam merumuskan, menjalankan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan pembangunan. Selain itu, diperlukan administrasi negara yang efektif dan efesien yang mempertimbangkan aspek lingkungan dalam segenap kebijakan serta dalam kerangka pembangunan demokrasi. Partisipasi masyarakat juga merupakan kunci penting agar semua kebijakan yang menyangkut pembangunan yang berkelanjutan dapat dilaksanakan bukan hanya dengan hasil yang baik tetapi juga mendapat dukungan yang luas dari masyarakat..
Urbanisasi yang tidak terkontrol mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, konflik antar suku dan rendahnya kualitas pendidikan merupakan masalah yang amat kompleks dan dapat menjadi hambatan bagi pembangunan berkelanjutan. Masalah ini merupakan hasil buruk dari upaya pembangunan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan dan masyarakat dunia. Ketika kita bicara pelestarian lingkungan, kebijakan yang dibuat umumnya hanya menyangkut sektor formal, kita lupa bahwa banyak rakyat miskin yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dengan memanfaatkan bahkan merusak lingkungan. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan, mengontrol urbanisasi, dan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan conditio sine qua non bagi pembangunan berkelanjutan.

Daftar Pustaka


Budhisantoso
Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Ekonomi Rakyat Edisi Juli 2002, www.google.com.

Kartasasmita, Ginanjar
Revitalisasi Administrasi Publik dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, tersedi pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf

Kencana, Inu, dkk
 TTH,Ilmu Administrasi Publi: np,

Montgomery, John D.
1988. Bureaucrats and People: Grass Root Participation in Third:np

Pamudji
TTH, Ekologi Administrasi Negara, Bina Aksara: np

Sinbadpoke
Pengantar Ilmu Administrasi Negara, tersedia pada:

Syiham
Pengertian erubahan Sosia, tersedia pada: ttp://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html

Utomo, Tri Widodo

Wikipedia
Perubahan Sosial Budaya, tersedia pada: http://id.wikipedia.com/wiki/perubahan sosial budaya
World Development. Baltimore: The John Hopkins University Press.




[1] http://sinbadpoke.blogspot.com/2010/03/pengantar-ilmu-administrasi-negara-bag.html?zx=2d29383a1d5935a 3des2010
[2] Ibid
[3] Ginanjar Kartasasmita, Revitalisasi Administrasi Publik dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, tersedi pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf.12 Des 2010
[4] http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html, 10 des 2010
[5] Max Iver dalam buku A Text Book of Sociology. Tersedia pada: http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html, 10des2010
[6] Gillin, tersedia pada: http://id.wikipedia.com/wiki/perubahan sosial budaya, 15des2010
[7] Kingsley Davis, dalam buku Human Society, tersedia pada: http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html. 12 des 2010
[8] Bruce J. Cohen, dalam buku: Sosiologi: suatu pengantar: terjemaahan, tersedia pada: http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html, 12des2010
[9] Roucek dan Warren, dalam buku: Sociology, tersedia pada: http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html, 12 des2010
[10] Selo Sumardjan, dalam buku: Perubahan Sosial di Yogyakarta, tersedia pada: http://www.syiham.co.cc/2010/04/pengertian-perubahan-sosial.html 9des2010
[11] Ibid
[12] Max Weber, dalam buku: Sociological Writings: tersedia pada: http://sosial-budaya.blogspot.com/2009/09/pengertian-perubahan-sosial-budaya.html 12des2010
[13] W. Kornblum, dalam buku: Sociology in Changing World, tersedia pada: tersedia pada: http://sosial-budaya.blogspot.com/2009/09/pengertian-perubahan-sosial-budaya.html 15des2010
[14] Montgomery, John D. 1988. Bureaucrats and People: Grass Root Participation in Third
World Development. Baltimore: The John Hopkins University Press.
[15] Chambers, Robert. 1995. Poverty and Livelihoods: Whose Reality Counts?”, dalam
Uner Kirdar dan Leonard Silk (ed.). People: From Impoverishment to
Empowerment. New York: New York University Press. Tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf 12 des2010
[16] Ginanjar Kartasasmita, Revitalisasi Administrasi Publik dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, tersedi pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf
[17] Ibid
[18] Bennet, 1976, dalam Budhisantoso, Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Ekonomi Rakyat Edisi Juli 2002, www.google.com.
[19] Budhisantoso, Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Ekonomi Rakyat Edisi Juli 2002, www.google.com.
[20] Budiono, kamus ilmiah populer internasional, surabaya, ALUMNI,2005,hlm653
[21] Michael Lipton dalam Hendrizal, 2004, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html. 10des2010
[22] Tri Widodo Utomo, Mobilitas Penduduk dan Alternatif Kebijakan Pengendalian Urbanisasi, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html
[23] Ibid
[24] Setiawan, 2004, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html, 5des2010
[25] Tri Widodo Utomo, Mobilitas Penduduk dan Alternatif Kebijakan Pengendalian Urbanisasi, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html,5des1010
[26] Smith and Nemeth, dalam setiawan 2004, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html, 7des2010
[27] Hendrizal, 2004, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html, 5des2010
[28] http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html,5des2010
[29] Tri Widodo Utomo, Mobilitas Penduduk dan Alternatif Kebijakan Pengendalian Urbanisasi, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html, 5des2010
[30] Hendrizal, 2004, tersedia pada: http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html 5des2010
[31] Inpres No. 14/1999
[32] http://triwidodowutomo.blogspot.com/2010/03/mobilitas-penduduk-dan-alternatif.html, 5des2010
[33] Montgomery, John D. 1988. Bureaucrats and People: Grass Root Participation in Third
World Development. Baltimore: The John Hopkins University Press. Tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf 7des2010
[34] Frederickson, H. George. 1971. “Toward a New Public Administration”, dalam
Frank E. Marini, Toward a New Public Administration: The Minnowbrook 6des2010
Perspective. Novato: Chandler Publishing Company. Tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf
[35] Drucker, Petter F. 1989. The New Realities in Government and Politics, In Economics
and Business, In Society and World View. New York: Harper & Row Publisher. Tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf 5des2010
[36] Pamudji, Ekologi Administrasi Negara, Bina Aksara
[37] Inu Kencana, dkk, Ilmu Administrasi Publik, Hal, 140
[38] Melville J. Herkovits, dalam Budhisantoso, Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Ekonomi Rakyat Edisi Juli 2002, www.google.com.5des2010
[39] Rondinelhi, 1976, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf12des2010
[40] Foley, 1964, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf5des2010
[41] Wheaton, 1974 dan Porteous, 1977, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf5des2010
[42] Kartasasmita, 1996, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf, 12des2010
[43] Ibid
[44] Riggs, 1966, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf, 12des2010
[45] Kartasasmita, 1997, tersedia pada: http://www.stialan.ac.id/orasi%20ginanjar.pdf

Pantai Timur Pangandaran

Pantai Timur Pangandaran
Snorklling

Capoeira Brasil Indonesia

Capoeira Brasil Indonesia

Gabung Aja Di Kiri

Gabung Aja Di Kiri

Roda

Roda

Maculele Performance

Maculele Performance